Tim PPG FTIK menggelar rapat terkait persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Pola Transformasi pada Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat PPG. Rapat ini dihadiri oleh para unsur pimpinan FTIK, yaitu Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Jumrodah, M.Pd., Wakil Dekan II Bidang AUPK Dr. Santi Erliana, M.Pd., dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. H. Triwid Syafarotun Najah, M.Pd., serta Tim PPG.

Dalam rapat tersebut, Slamet Riyadi, M.Kom menyampaikan hasil koordinasi dengan panitia pusat melalui pertemuan daring. Beliau menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan dengan pola baru ini akan dilaksanakan dalam waktu relatif singkat, yaitu sekitar 45 hari.

Ciri utama pola transformasi ini adalah pembelajaran mandiri melalui modul, tanpa adanya keterlibatan dosen sebagaimana pada pelaksanaan PPG sebelumnya. Dosen dan guru pamong hanya akan terlibat pada saat penilaian Uji Kinerja, serta dosen juga berperan dalam penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Mahasiswa. Selain itu, Slamet Riyadi juga menyampaikan bahwa biaya PPG dalam jabatan yang sekarang ditetapkan sebesar Rp800.000 sesuai dengan juknis untuk pembiayaan kegiatan PPG.

Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan seluruh tim PPG serta Unsur Pimpinan FTIK dapat memahami konsep pelaksanaan pola transformasi sehingga mampu memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan mendatang.