Kebijakan tertulis dalam bentuk perundang-undangan dan peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pelaksanaan dan pengelolaan penelitian, sosialisasi dan implementasi kebijakan tersebut. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
- Undang-undang Nomor No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan & Teknologi;
- Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2020 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Keagamaan;
- Renstra Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Palangka Raya Tahun 2020-2024;
- Renstra FTIK IAIN Palangka Raya;
- SK Rektor IAIN Palangka Raya Nomor 209A Tahun 2021 tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IAIN Palangka Raya;
- Standar Mutu Hasil Penelitian IAIN Palangka Raya;
- Standar Mutu Isi Penelitian IAIN Palangka Raya;
- Standar Mutu Proses Penelitian IAIN Palangka Raya;
- Standar Mutu Penilaian Penelitian IAIN Palangka Raya;
- Standar Mutu Peneliti;
- Standar Mutu Pengelolaan Penelitian;
- Standar Mutu Sarana dan Prasarana Penelitian;
- SK Rektor IAIN Palangka Raya No. 526 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penelitian IAIN Palangka Raya;
- SK Rektor IAIN Palangka Raya No. 715B Tahun 2020 tentang Pedoman Integrasi Penelitian IAIN Palangka Raya;
- Pedoman Penelitian dan Penulisan Karya Tulis Ilmiah IAIN Palangka Raya;
- SK Rektor IAIN Palangka Raya No. 458 Tahun 20218 tentang Pedoman Reward dan Punishment Sistem Penelitian dan Publikasi Ilmiah IAIN Palangka Raya;
- SK Rektor IAIN Palangka Raya No. 396 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Tindakan Plagiarisme IAIN Palangka Raya;
- SK Rektor Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya No. 585 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penelitian Di Lingkungan IAIN Palangka Raya Tahun Anggaran 2022;
- SK Rektor IAIN Palangka Raya No. 64 Tahun 2020 tentang Penetapan Roadmap Penelitian dan Pengabdian IAIN Palangka Raya Tahun 2020-2024;
- SK Dekan No 154 Tahun 2020 Tentang Penetapan hasil penyusunan Roadmap Penelitian dan Pengabdian Prodi PAI, PIAUD, MPI, TBI, PBA, TBG dan TFS Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palangka Raya Tahun 2020-2024;
- Juknis Program Bantuan Penelitian IAIN Palangka Raya;
- Pedoman Reward Sistem Publikasi Ilmiah IAIN Palangka Raya.
Kebijakan Tentang penelitian tersebut seluruhnya telah disosialisasikan melalui website IAIN Palangka Raya, Website Litapdimas, website FTIK, Website Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Website LPM, dan Website Prodi PPG. Sosialisasi kebijakan secara offline dilakukan melalui forum rapat institut dan forum rapat kerja fakultas.