
Ujian Kinerja (UKIN) merupakan salah satu tahapan bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh pengakuan layak sebagai Guru Profesional dan layak mendapatkan sertifikat Pendidik. Mahasiswa PPG yang telah melaksanakan pendalaman materi, lokakarya, PTK, LKPD dan PPL selanjutnya harus mengikuti kegiatan UKIN dan Uji Pengetahuan (UP) dalam satu kegiatan yang diamankan Uji Kompetensi Pendidikan Profgesi Guru (UKM PPG).
Kegiatan Ujian Kinerja (UKIN) dilaksanakan secara daring dengan menggunakan sistem berbasis web, untuk itu kegiatan ini sangatlah penting agar pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesi Guru ini dapat terlaksana secara optimal dan menghasilkan Guru Profesional yang layak mendapatkan Sertifikat Pendidik. Adapun portofolio yang harus diisi pada UKM PPG tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengisi berkas portofolio
2. Membuat RPP untuk dijadikan Uji Kinerja Praktek Pembelajaran
3. Mengirimkan Video Pembelajaran sesuai RPP yang dibuat
Untuk pengisian portofolio tersebut, maka ada 7 berkas yang harus disiapkan. Berikut berkas-berkas yang harus dipersiapkan mahasiswa PPG:
1. Berkas Kegiatan Penelitian dan Publikasi.
2. Berkas Kegiatan Relfeksi.
3. Berkas Kegiatan Pencarian Informasi.
4. Berkas Kegiatan Inovasi
5. Berkas Kegiatan Prestasi
6. Berkas Kegiatan Pengabdian
7. Surat Fakta Integritas.
(-Khadijah-)